19/Pdt.G/2024/PN Rtg |
Marselus Damat |
1.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Mentri Koprasi dan UKM Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia c.q Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia c.q Gubernur Nusa Tenggara Timur c.q Pemerintah Kabupaten Manggarai c.q Bupati Manggarai 2.Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai (sekarang Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai). 3.Bonevasius Bunduk, ST. Selaku Pejabat Pembuat Komit Men (PPK) yang bertindak untuk atas nama Dinas Penanaman Modal, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai dalam Pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat yang dikelola oleh Koperasi di Daerah Tertinggal Perbatasan dan Pasca Bencana pada Dinas Penanaman Modal Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja ( sekarang Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Manggarai Tahun Anggaraan 2019 Yang belokasi di PasarRakyat Reje |
Sidang pertama |