Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/PID.C/2016/PN RTG ROBERTUS JEKSON SUGENG BASORI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Feb. 2016
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 2/PID.C/2016/PN RTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ROBERTUS JEKSON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUGENG BASORI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

Pada hari Senin tanggal 04 Januari 2016 sekitar pukul 10.50 wita, tersangka saudara SUGENG BASORI mendatangi rumah korban saudari SITI HAMINAH untuk menanyakan keberadaan istrinya, tetapi karena istrinya tidak ada tersangka memaksa untuk masuk kedalam rumah korban, karena pintu dalam keadaan terkunci dan tidak bisa dibuka maka tersangka merusakinya dengan cara menendang pintu tersebut sebanyak 2 (dua) kali yang mengakibatkan gerendel dan palang kayu pintu tersebut mengalami kerusakan atau terlepas, kerugian yang dialami akibat dari kerusakan tersebut sekitar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), setelah itu tersangka menghina atau memaki korban dengan kalimat ?PUKI MAI, ANGJING KAU?.

Melanggar Pasal 407 Ayat (1) Jo Pasal 315 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya