Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2016/PN RTG I PUTUI EDI ARSANA PUTRA PAULINUS PANI ADUR alias PANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Okt. 2016
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 8/Pid.C/2016/PN RTG
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 25 Okt. 2016
Nomor Surat Pelimpahan B / 515 / X / 2016 / Res M’Rai
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I PUTUI EDI ARSANA PUTRA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAULINUS PANI ADUR alias PANI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

 

            Benar pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2016 sekitar jam 21.15 Wita, tepatnya di depan pintu masuk Hotel Rima, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pada saat itu korban atas nama MARTINUS JANGGUR pulang dari kios dan hendak memarkirkan sepeda motornya, tiba – tiba dating saudara PANNY ADUR dari belakang korban dan menegur korban dengan mengatakan “ KAU ORANG GILA ?”, kemudian korban menjawab “TIDAK”. Kemudian pelaku langsung memukul korban dan mengenai bagian kanan rahan korban sebanyak 1 (satu) kali.

Atas perbuatan tersebut tersangka di sangkakan melanggar pasal 352 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan Ringan.

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya