Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
10/PID.C/2013/PN.RUT ACHMAD NURUL CAHYONO VERONIKA DIMUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2013
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 10/PID.C/2013/PN.RUT
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ACHMAD NURUL CAHYONO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1VERONIKA DIMUR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Uraian Singkat Kejadian :

Benar pada hari minggu, tanggal 14 April 2013 sekitar jam 13.00 wita, waktu saya MARTINA DENE milih kopi yang jatuh di tanah di dalam pagar tanah Yohanes Tumbak saat saya MARTINA DENE mengambil biji kopi yang jatuh saya MARTINA DENE langsung di cakar di bagian dahi dan menarik rambut MARTINA DENE oleh ibu VERONIKA DIMUR, dan ibu Evi Ana Jediut mencubit saya di bagian pinggang berkali ? kali dan jari tangan saya di tekan ke bawah untuk di kasih patah namun saya MARTINA DENE tahan, kasus ini kasus yang ke dua kali, kasus yang pertama telah di sepakati lewat jalan perdamaian pada tanggal 05 Desember 2012 dan di saksikan oleh tua ? tua adat, hal ini di lakukan kepada saya MARTINA DENE karena saya MARTINA DENE istri kedua dan suami MARTINA DENE telah meninggal dan saya MARTINA DENE merasa terganggu karena mereka menginginkan saya MARTINA DENE untuk keluar dari rumah dan tanah yang di wariskan oleh suami saya alm. YOHANES TUMBAK.

Atas Perbuatan tersebut, tersangka di sangkakan melanggar Pasal 352 KUHP Tentang Penganiayaan Ringan.

Pihak Dipublikasikan Ya