Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
11/PID.C/2015/PN RTG YONATAN NILA SITI HAJAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Des. 2015
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 11/PID.C/2015/PN RTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YONATAN NILA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SITI HAJAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

Benar pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 17.00 wita pada saat korban sedang duduk bersama saudara MUHAMAD JIRA di bale ? bale (tempat duduk yang terbuat dari bambu) di depan rumah saudara MUHAMAD JIRA alias MUHAMAD ABDULLAH di Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur tiba ? tiba tersanka SITI HAJAR datang dari arah rumah saudara ISMAIL GANI dan langsung mendekat dengan korban dan berdiri rapat disamping korban dan saat itu korban lihat tersangka hendak memukul korban sambil mengatakan kepada korban ? he, kenapa tadi malam HAYA itu maki ? maki saya ? dan korban jawab ? apa sih kamu punya masalah, saya tidak tahu karena baru kemarin sore saya datang ? kemudian tersangka mengatakan kepada korban ? masalahnya sudah lama, merambat ini masalah ? kemudian tersangka memaki korban ? puki sundal, orang tua anjing kau, kamu sangka kami takut dengan kamu turunan Dalu Delo itu ? setelah itu korban menangis karena malu dihina dan dicaci maki oleh tersangka yang juga adalah keponakan korban sendiri sehingga saat itu juga saudara MUHAMAD JIRA langsung masuk kedalam rumahnya dan tersangka meninggalkan tempat kejadian dan berjalan sambil maki ? maki korban kerumahnya yang jaraknya kurang lebih tiga puluh meter dari tempat kejadian dan saat itu juga korban pulang ke anak korban yang bernama ABDUL WAHAB alias ANWAR yang jaraknya kurang lebih tiga puluh meter dari tempat tersebut, kemudian korban datang ke Polsek Lamba Leda melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Atas perbuatan tersebut tersangka di sangkakan melanggar Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan.

Pihak Dipublikasikan Ya