Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Rtg HENDRIKUS DAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Rtg
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDRIKUS DAMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pada akta kelahiran pemohon dengan nomor: 40/Proda/1987 dari nama lama: HENRIKUS DAMAN menjadi HENDRIKUS DAMAN.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai untuk membukukan/mendaftarkan perubahan nama pemohon tersebut pada akta kelahiran pemohon nomor: 40/Proda/1987 setelah kepadanya ditunjukkan turunan resmi penetapan ini dalam daftar yang sedang berjalan pada tahun ini, kemudian mencatat pula pada pinggiran (on the kant) dari akta kelahiran pemohon.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak