Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2023/PN Rtg THOMAS 1.ELYSABET LIMUR
2.EDUARDUS SENUDIN
3.YOSEF LUHADUN
4.ELVIRA SUSANTI MEI
5.RINOLDUS RIDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2023/PN Rtg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 07 Agu. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B / 492 / VIII / 2023 / Res Manggarai
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1THOMAS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ELYSABET LIMUR[Penahanan]
2EDUARDUS SENUDIN[Penahanan]
3YOSEF LUHADUN[Penahanan]
4ELVIRA SUSANTI MEI[Penahanan]
5RINOLDUS RIDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian singkat kejadian :

 

Benar pada hari Kamis tanggal 23 Juni 2022 sekitar pkl 13.30 wita bertempat di halaman belakang rumah pelapor Alamat : Anam, Desa. Bulan, Kec. Ruteng, Kabupaten. Manggarai. Telah Terjadi Penghinaan, dimana para pelaku mendatangi rumah Korban melalui halaman belakang kemudian memaki korban, Menghina sambil menunjuk – nunjuk muka korban dan kemudian para pelaku menuju halaman depan rumah korban kemudian berteriak bahwa korban seorang Penipu dan tukang Utang didepan banyak Orang. Atas kejadian ini Korban melaporkan kepada Unit SPKT Polres Manggarai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Atas Perbuatan tersebut Para Tersangka disangkakan melanggar pasal yaitu Pasal 315 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya