Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Rtg SUSANA PASKALINA JARI WITAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Rtg
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANA PASKALINA JARI WITAK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama :  Susana Paskalina Jari Witak pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1660 / 474.1 / TL / 2008, yang lama : Susana Paskalina Witak menjadi : Susana Paskalina Jari Witak.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon tersebut di atas kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai untuk membukukan/mendaftarkan perubahan nama Pemohon tersebut  pada Akta Kelahiran  Pemohon Nomor : 1660 / 474.1 / TL / 2008 setelah kepadanya ditunjukan turunan resmi penetapan ini dalam daftar yang sedang berjalan tahun ini,  kemudian mencatat pula pada pinggiran (on the kant) dari Akta Kelahiran Pemohon.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk  membayar biaya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak