Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Rtg VINSENTIUS PONTIANUS DHAE POLRES Manggarai Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Rtg
Tanggal Surat Senin, 06 Agu. 2018
Nomor Surat TIDAK ADA
Pemohon
NoNama
1VINSENTIUS PONTIANUS DHAE
Termohon
NoNama
1POLRES Manggarai
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima permohonan Pemohon seluruhnya ; Menyatakan menurut hukum Termohon melakukan undue process menangkap dan menahan orang yang keliru ic Pemohon (error in persona) ;
  2. Menyatakan menurut hukum tindakan Termohon yang menangkap, menetapkan status Tersangka dan menahan Pemohon  adalah Tidak Sah dan melanggar hukum ;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa rangkaian tindakan Termohon secara formil dan materil tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksudkan dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, dan juga bertentangan dengan kaidah dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015 tentang syarat terpenuhinya minimal 2 alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai Tersangka sehingga penetapan Tersangka tersebut  juga tidak sah
  4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini

 

A T A U 

 

Dalam peradilan yang baik, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya