Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
40/Pdt.G/2024/PN Rtg 1.Valentinus Suhardi
2.INOSENSI REMLI
Viktoria Patiati De Wanggut Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 40/Pdt.G/2024/PN Rtg
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Valentinus Suhardi
2INOSENSI REMLI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FITALIS BURHANUS, S.HValentinus Suhardi
2FITALIS BURHANUS, S.HINOSENSI REMLI
Tergugat
NoNama
1Viktoria Patiati De Wanggut
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum menguasai kedua objek sengketa tersebut secara tidak sah dan melawan hukum;
  3. Menyatakan Tergugat tidak memiliki kapasitas hukum untuk mengklaim dan menguasai kedua objek sengketa tersebut; 
  4. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), meskipun Tergugat ada upaya hukum banding, kasasi maupun verzeet/perlawanan;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini;

Apabila Pengadilan Negeri Ruteng berpendapat lain, Penggugat mohon agar Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak