Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Rtg BERNARD ADONIA PARLAUNGAN PANE, SE RAFAEL NANGGUR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Rtg
Tanggal Surat Jumat, 26 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BERNARD ADONIA PARLAUNGAN PANE, SE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RAFAEL NANGGUR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 39.912.400,00
Petitum

Berdasarkan   segala    uraian   yang  telah    Penggugat   kemukakan   di   atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Ruteng untuk memanggil para  pihak yang bersengketa pada  satu  persidangan yang telah ditentukan untuk  itu    guna  memeriksa,  mengadili  dan   memutus  gugatan  ini.   Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut:

  1. Menerimadan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan demi hokum perbuatan Tergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajiban Tergugat sebesar Rp. 39.912.400 (Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Belas Ribu Empat Ratus Rupiah). Apabila Tergugat tidak mampu membayar maka jaminan berupa 4 bidang Tanah (yang telah dijaminkan) disita untuk kemudian dilelang dan hasilnya digunakan untuk melunasi seluruh kewajiban Tergugat.
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak