Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
48/Pdt.G/2023/PN Rtg | 1.Robertus Nancur 2.Siprianus Ndarung |
1.Titus Ladung 2.Paulus Sany Denggot |
Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Des. 2023 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 48/Pdt.G/2023/PN Rtg | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Des. 2023 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum |
A. Tanah bidang 1 (satu) dengan ukuran panjang 55 m2 dan lebar 9 m2 = Luas 495 m2 dan dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : Berbatasan dengan dahulu Philipus Ndak sekarang dengan Marsel Erong Barat : Berbatasan dengan Got/Drainase Selatan : Berbatasan dengan dahulu Yohanes Lambut, sekarang Yasintus Bahur Timur : Berbatasan dengan jalan raya.
Utara : Berbatasan dahulu dengan Philipus Ndak sekarang dengan Marsel Erong dan tanah milik Tergugat Barat : Berbatasan dengan kali Selatan : Berbatasan dengan dahulu Yohanes Lambut sekarang Yasintus Bahur Timur : Berbatasan dengan Got/Drainase Total luas keseluruhan tanah obyek sengketa bidang 1 (satu) dan bidang 2 (dua) =1.800 m2.Adalah sah milik Para Penggugat berdasarkan warisan dari orang tua Para Penggugat.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain: SUBSIDAIR :Dalam peradilan yang baik mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aeque et bono) |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |