Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/PID.C/2016/PN RTG BENI HINGAN PAULUS LEMBO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Jan. 2016
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 1/PID.C/2016/PN RTG
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BENI HINGAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAULUS LEMBO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

URAIAN SINGKAT KEJADIAN

Benar pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2015 sekitar pukul 08.00 wita, telah terjadi tindak pidana Penghinaan yang dilakukan oleh saudara tersangka PAULUS LEMBO atau yang sering disapa PAUL terhadap saudari korban MERSIAN NUR atau yang sering disapa MERSI yang terjadi dirumah atau kediaman saudara DARIUS JELE yang dijadikan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Tadokembo, dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2015, yang mana pada saat itu, saudara Pelaku datang bersama istrinya dengan mengendarai mobil milik Pelaku, dan karena istri pelaku dalam keadaan sakit, maka saudara pelaku meminta kepada saudara VENIBALDUS WAGUT atau yang sering disapa VENI selaku Ketua KPPS 03 Tadokembo agar istri pelaku mencoblos didalam mobil milik pelaku. Dan saat itu saudara VENIBALDUS WAGUT (ketua KPPS) mengatakan kepada para saksi dari kedua (2) pasangan calon dan PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) dengan kalimat ?saudara ? saudara, bagaimana sudah istri dari saudara PAULUS LEMBO, kita semua tau, bahwa ia dalam keadaan sakit? dan saat itu saksi dari kedua (2) pasangan calon mengucapkan kata ?oke? dan saat itu saudari korban menjawab ? itu merupakan kewenangan dari ketua KPPS? mendengar jawaban dari saudari korban, saudara pelaku langsung melakukan penghinaan terhadap saudari korban dengan mengeluarkan kalimat makian ?PUKI MBILEK?.

Dengan adanya kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Pos Pelayanan Polsek Satar Mese

Atas perbuatan tersebut tersangka di sangkakan melanggar Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan Ringan.

Pihak Dipublikasikan Ya