Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2024/PN Rtg PT BANK BRI (Persero) Tbk CABANG RUTENG 1.Sisilia Ley Sumi
2.Willybrodus Harum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2024/PN Rtg
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK BRI (Persero) Tbk CABANG RUTENG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sisilia Ley Sumi
2Willybrodus Harum
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 33.282.064,00
Petitum

 

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika dan tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok tambah bunga tambah denda serta biaya lainnya) kepada Penggugat sebesar sebesar Rp. 33,282,064 (tiga puluh tiga juta dua ratus delapan puluh dua ribu enam puluh empat rupiah), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok tambah bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. SHM No.426/kelurahan Karot yang terletak di kelurahan Karot, Kecamatan Langke  Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur atas nama Willybrodus Harum (Penjamin/ Tergugat II), yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
  5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conservatoir Beslag) dan memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan terhadap tanah dan bangunan dengan data sebagai berikut:

SHM No.426/kelurahan Karot yang terletak di kelurahan Karot, Kecamatan Langke  Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur atas nama Willybrodus Harum (Penjamin/ Tergugat II)

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aeguo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak