Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Rtg HAMDANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Rtg
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAMDANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Hamdanah pada Akta Kelahiran pemohon nomor 7312-LT-26022020-0013  yang lama : Hamdanah menjadi Maria Asriana Sike;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama pemohon tersebut di atas kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Timur untuk membukukan/mendaftarkan perubahan nama Pemohon tersebut  pada Akta Kelahiran pemohon Nomor 7312-LT-26022020-0013  setelah kepadanya ditunjukkan turunan resmi penetapan ini dalam daftar yang sedang berjalan pada tahun ini, kemudian mencatat pula pada pinggiran (on the kant) dari Akta Kelahiran pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak