Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2026/PN Rtg VELISITAS NAMBUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2026/PN Rtg
Tanggal Surat Selasa, 17 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VELISITAS NAMBUT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1KRISTIANUS FANIRY NANTA, S.HVELISITAS NAMBUT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai Wali dari kedua anak atas nama : MARIA PATRISIA RAHA (TTL, PONGGEOK, 26- 11- 2013, UMUR : 12 TAHUN) DAN ELISABET AUDRIANA RAHA (TTL, PONGGEOK, 4 – 1 – 2019, UMUR : 7 TAHUN
  3. Memberikan ijin kepada PEMOHON sebagai Ibu dari anak pemohon yang masih di bawah umur / belum dewasa yang bernama (MARIA PATRISIA RAHA (TTL, PONGGEOK, 26- 11- 2013, UMUR : 13 TAHUN) DAN ELISABET AUDRIANA RAHA (TTL, PONGGEOK, 4 – 1 – 2019, UMUR : 7 TAHUN) untuk mewakili anak pemohon tersebut melakukan perbuatan hukum untuk menandatangani dokumen-dokumen turun waris atas objek warisan yang telah di sepakati oleh para ahli waris kepada saudara EMANUEL RAHARMAN SHM Nomor hak Milik 1250, dengan Nomor Surat Ukur : 00001/WATU/2012 yanag terletak di Dahulu Kelurahan Watu kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, sekarang Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan langke Rembong, Kabupaten Manggarai, dengan batas-batas sebagai berikut :

     Utara berbatasan dengan : jalan Di Ponegoro

      Timur berbatasan dengan : jalan Ulumbu

      Selatan berbatsan dengan : David Raha

       Barat berbatsan dengan : Mikael Singkang Siba

     Dan atau dokumen-dokumen lainnya guna kepentingan haltersebut diatas.

        4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak