Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2026/PN Rtg Elisabet Santi Anuk Yohanes Dan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2026/PN Rtg
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Elisabet Santi Anuk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SYURATMAN, S.HElisabet Santi Anuk
Tergugat
NoNama
1Yohanes Dan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  •  Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  •  Menyatakan Almarhum Febrianus Jehamun telah meninggal dunia pada tanggal 04 Desember 2025;
  • Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;
  • Menetapkan Ahli waris yang sah dari Almarhum Febrianus Jehamun adalah :
  • Elisabet Santi Anuk sebagai Istri;
  • Jeanlio Antonius Jehamun sebagai Anak

SUBSIDAIR :

Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ruteng yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak