Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 23 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
15/Pdt.P/2024/PN Rtg |
Tanggal Surat |
Senin, 22 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama pada akta kelahiran pemohon dengan nomor: 40/Proda/1987 dari nama lama: HENRIKUS DAMAN menjadi HENDRIKUS DAMAN.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama pemohon tersebut kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai untuk membukukan/mendaftarkan perubahan nama pemohon tersebut pada akta kelahiran pemohon nomor: 40/Proda/1987 setelah kepadanya ditunjukkan turunan resmi penetapan ini dalam daftar yang sedang berjalan pada tahun ini, kemudian mencatat pula pada pinggiran (on the kant) dari akta kelahiran pemohon.
- Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya permohonan ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |