Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Rtg 1.Efridus Hermon
2.veronika Sumur
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Rtg
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Efridus Hermon
2veronika Sumur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Seluruhnya ;
  2. Menyatakan Sah Perubahan Akta Kelahiran Anak Rivaldus Ngancu sebagai anak kandung dari Ayah Elfridus Hermon dan Ibu Veronika Sumur dan nama Ayah dapat dicantumkan kembali dalam akta kelahiran anak Rivaldus Ngancu;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sikka setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki atau mencantumkan nama Ayah Elfridus Hermon dalam Akta Kelahiran anak Rivaldus Ngancu;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak