Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PN Rtg 1.HIERONIMUS DAPUT
2.sisilia Herlynawati Dalo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PN Rtg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HIERONIMUS DAPUT
2sisilia Herlynawati Dalo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah Para Pemohon adalah wali dari:
  • MARIA CHRISTYANI ELYANA DAPUT;
  • MANUEL ADRIEL DAPUT;
  • ANDREAS AVELINO DAPUT;

Untuk mengurus dana pensiun, Bank dan adminitrasi Lainnya milik alm. Ferdynandus Daput dan almh. Fransisca Estefania Baur.

  1. Untuk menjadi Wali melalui penetapan Pengadilan Negeri Ruteng;
  2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Cq. Hakim yang mengadili perkara ini berpendapat lain, maka Pemohon memohon Putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak