Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 11 Jul. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara |
13/Pdt.P/2024/PN Rtg |
Tanggal Surat |
Rabu, 10 Jul. 2024 |
Nomor Surat |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
No | Nama | 1 | SUSANA PASKALINA JARI WITAK |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Error, Pihak Not Found!!! |
|
Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama : Susana Paskalina Jari Witak pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1660 / 474.1 / TL / 2008, yang lama : Susana Paskalina Witak menjadi : Susana Paskalina Jari Witak.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon tersebut di atas kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai untuk membukukan/mendaftarkan perubahan nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1660 / 474.1 / TL / 2008 setelah kepadanya ditunjukan turunan resmi penetapan ini dalam daftar yang sedang berjalan tahun ini, kemudian mencatat pula pada pinggiran (on the kant) dari Akta Kelahiran Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |