| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 40/Pdt.G/2026/PN Rtg | DOROTEA NEWOL | 1.Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah PPKAD yang sekarang nomenklaturnya berubah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Kabupaten Manggarai Timur 2.Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau yang sekarang dikenal dengan nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kabupaten Manggarai Timur 3.Kepala Bagian Umum SETDA Kabupaten Manggarai Timur 4.DAMIANUS NIKOLAUS ANDIABUDI 5.KATAS PETRUS, S.Sos., M.MA. 6.BERGITA JULIMAT 7.PARERA FRANSISKUS X. TEJA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 17 Sep. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2026/PN Rtg | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 10 Sep. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||
| Petitum |
Dengan demikian total yang harus dibayar adalah sejumlah Rp. 974.753.010,- (sembilan ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu sepuluh rupiah)
= Pokok + Bunga = 632.956.500 + 341.796.510 = Rp. 974.753.010,- (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus lima puluh tiga ribu sepuluh rupiah).
Kerugian mana merupakan kerugian yang sama sekali tidak dapat diukur dengan barang apapun dan juga tidak dapat dinilai dengan besarnya uang, namun untuk mengimbanginya Penggugat menuntut kompensasi atas kerugian dimaksud sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
Menyatakan bahwa Putusan Perkara ini berlaku dan mengikat serta memerintahkan kepada Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim. |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
