Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2026/PN Rtg KASIANUS JEMADU 1.THOMAS ANGKU
2.MARSEL HIBUR
3.MARSIANUS BAGUNG
4.ADELHEIT JELULUT
5.ADRIANUS MASYUR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2026/PN Rtg
Tanggal Surat Jumat, 30 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KASIANUS JEMADU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DURMAN PAULUS, SHKASIANUS JEMADU
Tergugat
NoNama
1THOMAS ANGKU
2MARSEL HIBUR
3MARSIANUS BAGUNG
4ADELHEIT JELULUT
5ADRIANUS MASYUR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1FLORIANUS BANGGUNG
2YUVENSIUS PANGGUNG
3FRANSISKUS TAGUNG
4LAURENSIUS TAMUR
5KRISPINUS TANGGUR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. DALAM PROVISI:
    1. DALAMPOKOKPERKARA:
      1. MenerimadanmengabulkangugatanPENGGUGATuntukseluruhnya ;
      2. Menyatakan menurut hukum bahwa PENGGUGAT adalah Ahli Waris yang sah dari Almarhum bapak YOHANES NABUT dan Almarhuma Ibu YULIANA MBAWUNG ;
      3. Menyatakan Pembagian warisan pada tahun 1972, oleh bapak YOHANES NABUT, adalah sah ;
      4. Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah objek sengketa yang terletak di Lingko BEA BUBUNG/WASO RAI, RT. 003, / RW. 02, Desa Rai, Kec. Ruteng, Kab.Manggarai. Provinsi Nusa Tenggara Timur , yang dikuasaidengan tanpa hak dan melawan hukum oleh Para Tergugat sejak tahun 2008, hingga sekarang ini, Tanah mana luas kurang lebih 2. 250 M2 .- ( dua ribu meter persegi ) dengan batas – batassebagaiberikut:
    2. SEBELAHUTARA                 :BerbatasandenganGot / Saluran Wae Ncuang

Dan Ulu Paing serta Tanah Milik Petrus Omat

yang Dikerjakan / dikuasai oleh ADRIANUS 

    • SEBELAHTIMUR                 :Berbatasan denganJln Menuju SMPNegeri Rai
    • SEBELAHSELATAN       :BerbatasandenganJln Raya Ruteng – Cancar ;
    • SEBELAHBARAT                 :BerbatasandenganTanah milik Penggugat

dan Tanah Milik Petrus Omat yang

Dikerjakan / dikuasai oleh ADRIANUS 

  1. ;
    1. Menyatakan menurut hukum Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah – tanah  objek sengketa I, II, III, IV dan Objek sengketa V yang di Kuasai dengan tanpa hak dan melawan hukum oleh para Tergugat yang terletak di Lingko BEA BUBUNG/WASO RAI, yang luas serta batas – batas sebagai mana terurai dalam posita gugatan Penggugat tersebut diatas ;
    2. Menyatakan PARA TERGUGAT terbukti telah melakukan perbuatanmelawanhukumyangmerugikanPENGGUGAT;
    3. MenyatakanPerbuatanMelawanhukumyangdilakukanPARATERGUGATtelahmenimbulkankerugiankepadaPENGGUGATbaikmaterildanimmaterildengantotalkerugianberjumlahRp.750.000. 000,-( tujuh ratus lima puluh  JutaRupiah);
    4. MenyatakanSAH  danBERHARGAsitajaminanatastanahobyek sengketayang terletak di Lingko BEA BUBUNG/WASO RAI, RT. 003, / RW. 02, Desa Rai, Kec. Ruteng, Kab.Manggarai. Provinsi Nusa Tenggara Timur , Tanah mana luas serta batas – batas sebagaimana terurai dalam posita gugatan Penggugat tersebut di atas ;
    5. MemerintahkanPARATERGUGATataupihak-pihaklainyangmendapatkanhakdariPARATERGUGATataspenggunaan,pengelolaandanpembangunandiatastanahobyeksengketauntukkeluar ataumelakukan pengosongan atastanah obyeksengketa danmenyerahkan Tanah Obyek Sengketa kepada PENGGUGAT dengantanpasyaratapapunapabiladiperlukandenganbantuanaparatkeamananyaituKepolisian;
    6. Memerintahkan PARATERGUGATmembayaruangpaksa/Dwangsom sebesar Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) setiap hari kepada Penggugat apabial lalai memenuhi isi putusan dalam perkara ini sampai dengan adanya penyerahan tanah obyek sengketa kepada PENGGUGAT ;
    7. Memerintahkan PARA TERGUGATdan PARA TURUT TERGUGATdan atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya untuk tunduk dan patuhpadaisiputusandalamperkaraini ;
    8. Menyatakanputusandalamperkarainidapatdijalankanterlebih dahulu(uitvoobaarbijvoorrrad)walauadaverzet,bandingdankasasidariPARATERGUGATataupihaklain ;
    9. MenghukumPARATERGUGAT dan PARA TURUT TERGUGAT secara tanggung renteng untukmembayarseluruhbiayayangtimbuldalamperkaraini;

Atau

ApabilaYANGMULIAMAJELISHAKIMberpendapatlain, Penggugat mohonputusanyangseadil-adilnya(exaequoetbono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak