Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2026/PN Rtg YUSTINA MAMU 1.Penjabat (Pj) Kepala Desa Wae Mulu Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai
2.ALEKSANDER SEMBANG
3.THEODORUS WEKE
4.KLAUDIUS FERY HODIN
5.VENANSIUS SAIMAN JANDU
6.LIBERTUS MANIK
7.HENDRIKUS RENI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2026/PN Rtg
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YUSTINA MAMU
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BONAVANTURA JEMARUT, SH.YUSTINA MAMU
Tergugat
NoNama
1Penjabat (Pj) Kepala Desa Wae Mulu Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai
2ALEKSANDER SEMBANG
3THEODORUS WEKE
4KLAUDIUS FERY HODIN
5VENANSIUS SAIMAN JANDU
6LIBERTUS MANIK
7HENDRIKUS RENI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Siprianus Ngganggu, S.H.Penjabat (Pj) Kepala Desa Wae Mulu Kecamatan Wae Ri’i Kabupaten Manggarai
2Siprianus Ngganggu, S.H.ALEKSANDER SEMBANG
3Siprianus Ngganggu, S.H.THEODORUS WEKE
4Siprianus Ngganggu, S.H.KLAUDIUS FERY HODIN
5Siprianus Ngganggu, S.H.VENANSIUS SAIMAN JANDU
6Siprianus Ngganggu, S.H.LIBERTUS MANIK
7Siprianus Ngganggu, S.H.HENDRIKUS RENI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

  • Menerima dan mengabulkan Tuntutan Provisi dari Penggugat;
  • Memerintahkan Para Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak darinya untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan, pekerjaan konstruksi, ataupun berbagai aktivitas fisik apapun diatas tanah milik Penggugat sampai ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde);

DALAM POKOK PERKARA :

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang tanpa hak menguasai lahan milik Penggugat, mengklaim lahan milik Penggugat sebagai lahan milik desa, menggusur lahan milik Penggugat, memotong semua pohon jenis apapun milik Penggugat yang tumbuh di lahan milik Penggugat, memanfaatkan material baik berupa tanah dan batu maupun kayu dari lahan milik Penggugat, menjual material tanah dan batu serta kayu yang berasal dari lahan milik Penggugat kepada pihak lain, menjual hasil olahan pohon kayu mahoni, mendirikan bagunan permanen jenis apapun diatas lahan milik Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum (Pasal 1365 KUHPerdata);
  3. Menghukum Para Tergugat untuk menghentikan secara permanen pekerjaan tersebut dan memulihkan keadaan lahan milik Penggugat seperti semula;
  4. Menghukum Para Tergugat membayar ganti rugi materiil dan immaterial;
  5. Menyatakan Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, atau perlawanan (uitvoerbaar bij voorraad);
  6. Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak