Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI RUTENG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Rtg MIRA HARTATIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Rtg
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1MIRA HARTATIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti Paspor Pemohon yang dikeluarkan oleh Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Kelas I Malang Nomor AT632411, pada tanggal 04 Mei 2016, yang lama tertulis dengan tahun kelahiran tersebut dari 06 Februari 1987 menjadi 06 Februari 1991;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Kelas II Labuan Bajo untuk mengganti identitas tahun kelahiran Pemohon pada Paspor yang dikeluarkan Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi Kelas I Malang Nomor AT632411, pada tanggal 04 Mei 2016.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak